Senin, 19 November 2012

LIRIK LAGU LENKA-EVERYTHING AT ONCE

As sly as a fox, as strong as an ox
As fast as a hare, as brave as a bear
As free as a bird, as neat as a word
As quite as a mouse, as big as a house

All I wanna be, all I wanna be, oh
All I wanna be is everything

As mean as a wolf, as sharp as a tooth
As deep as a bite, as dark as the night
As sweet as a song, as right as a wrong
As long as a road, as ugly as a toad

As pretty as a picture hanging from a fixture
Strong like a family, strong as I wanna be

Bright as day, as light as play
As hard as nails, as grand as a whale

All I wanna be, all I wanna be, oh
All I wanna be is everything

As warm as the, the sun, as silly as fun
As cool as a tree, as scary as the sea
As hot as fire, cold as ice
Sweet as sugar and everything nice

As old as time, as straight as a line
As royal as a queen, as buzzed as a bee
Stealth as a tiger, smooth as a glide
Pure as a melody, pure as I wanna be

All I wanna be, all I wanna be, oh
All I wanna be is everything

CARA MUDAH MENAMBAH FOTO KECIL DIPESAN FACEBOOK

Ngirim pesan itu2 aja tanpa fariasi uhhh gag keren nich,,, nih ada trik buat nambah keren pesan fb mu,,,gratis dahh aku bagi ..
langsung ajje hokeh___

1. Login ke facebook
2. Buka foto yang mau di tambahkan sebagai pesan
3. Lihat alamatnya, kalau pakai opera mini tekan # 1
4. Contoh alamat foto facebook

http://m.facebook.com/photo.php? fbid=123522601128416 &id=100004120292619 &set=a.101507173329959.2972. 100004120292619&refid=17">

5. Catat atau kopi nomor id facebook nya, yang tebal itu adalah nomor id nya
6. Edit nomor id tadi yang aslinya 100004120292619 menjadi [[100004120292619]] ingat tambahkan double kurung kurawal diawal dan diakhir
Kemudian tinggal kopi dan pastekan di pesan pada saat akan mengirim pesan, nanti pesan yang kamu kirim akan terselip foto kecil dari id yang kamu ambil

kalau di komputer gak ada yang kayak begitu ambil kode yang dibelakang kode set.
contoh: http://www.facebook.com/photo.php?fbid=34592060484&set=a.1270673746644.30686.1823880270&type=1&theater"><
maka ambil yang 1823880270 tiyus tambahin 2 kurung deh jadin gini [[1823880270]]
Gampang kan? selamat mencoba semoga berhasil.

Selasa, 30 Oktober 2012

CONTOH MEMBUAT ORGANISASI

PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang senantiasa memberikan kemudahan dalam menyelesaikan segala urusan hingga kami mampu membentuk sebuah organisasi yang bermanfaat.

Terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh teman kelompok yang senantiasa bekerja sama dalam membentuk organisasi ini.

Organisasi ini membantu pemerintah dalam bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.

Maka dengan terciptanya organisasi ini kami berharap bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bersih dari narkotika.



















VISI DAN MISI
ORGANISASI MAHASISWA ANTI NARKOBA
(O M A N)



 VISI ORGANISASI

1. Meningkatkan daya tangkal (imunitas) mahasiswa terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
2. Meningkatkan peran serta para mahasiswa dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
3. Menghilangkan penyalahguna dan atau pecandu narkoba.
4. Meningkatkan pemberantasan sindikat jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Visi organisasi ini mengacu pada:
- Undang-undang no.35 tahun 2009.


 MISI ORGANISASI

1. Mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
2. Menghentikan gerakan atau transaksi-transaksi narkoba dengan berkoordinasi dengan kepolisian dan masyarakat lainnya.
3. Memberi penyluhan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak narkoba.
4. Memberi penyuluhan kepada pemuda pemudi dengan asupan ilmu agama.
5. Memberikan terapi dan melakukan rehabilitasi pada pecandu narkoba.











ANGGARAN DASAR & ANGGARAN RUMAH TANGGA
ORGANISASI MAHASISWA ANTI NARKOBA
(O M A N)


ANGGARAN DASAR
ORGANISASI MAHASISWA ANTI NARKOBA
(O M A N)

BAB I
NAMA,WAKTU,DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1: Nama

Nama dari organisasi ini adalah ORGANISASI MAHASISWA ANTI NARKOBA yang selanjutnya disebut OMAN.

Pasal 2 : Waktu

OMAN didirikan pada tanggal 18 Oktober 2012 pada jam 16.00 WIB.

Pasal 3 : Tempat Kedudukan

OMAN berkedudukan di RT:06/VI Kancilan Bangsri Jepara 59453.

BAB II
ASAS ORGANISASI

Pasal 4 : Asas

OMAN berdasarkan pada Undang-undang Republik Indonesia.

BAB III
TUJUAN

Pasal 5 : Tujuan

1. Mencegah generasi muda dari ketergantungan narkoba
2. Mencegah kerusakan moral bangsa dari bahaya narkoba
3. Meluruskan generasi masa depan khususnya para remaja dan masyarakat .



BAB IV
LAMBANG DAN ARTI LAMBANG
Pasal 6 : Lambang OMAN





.










Pasal 7: Arti Lambang

Lingkaran diartikan sebagai lambang persatuan.
Kita selalu bersatu dalam mewujudkan visi dan misi organisasi.
Warna merah bermakna keberanian dalam menghadapi berbagai tantangan perjuangan untuk memberantas jaringan narkoba.
Warna putih bermakna kesucian diri setiap manusia. karena fitroh manusia diciptakan hanya untuk ibadah artinya tidak melakukan sesuatu yang haram.
Menyilang gambar narkoba dan peralatannya yang berarti kita benar-benar berniat menghilangkan barang haram tersebut di tanah air kita Indonesia. Khususnya di kalangan remaja.








BAB V
KEANGGOTAAN

Pasal 8 : Keanggotaan
1. Setiap mahasiswa,pemuda, dan masyarakat berhak masuk dalam organisasi OMAN.
2. Ketentuan Keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB VI
SUMBER DANA

Pasal 9 : Sumber Dana OMAN diperoleh dari :
1. Sumbangan sukarela dari anggota.
2. Penggalangan dana dari masyarakat.
3. Pengajuan proposal kepada pemerintah.

BAB VII
RAPAT-RAPAT

Pasal 10 : Rapat Keanggotaan
1. Rapat Anggota
2. Rapat Bulanan
3. Rapat Tahunan
4. Rapat Pengurus khusus
BAB VIII
ATURAN TAMBAHAN

Pasal 11 : Hal-hal yang belum diatur di dalam Anggaran Dasar akan diatur didalam Anggaran Rumah Tangga OMAN dan tidak menyimpang dari Anggaran Dasar.
Pasal 12 : Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hanya dapat dilakukan oleh rapat umum anggota OMAN.
Pasal 13 : Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga diatur dalam peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan lainnya yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OMAN.
Pasal 14 : Semua peraturan dan ketentuan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 15 : Apabila segala ketentuan dalam AD/ART tidak sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang terjadi,maka AD/ART dapat diamandemenkan melalui rapat umum anggota.
Pasal 16 : Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal disahkan.

ANGGARAN RUMAH TANGGA
ORGANISASI MAHASISWA ANTI NARKOBA
(OMAN)

BAB I
ORGANISASI

Pasal 1 : Rapat Umum Anggota OMAN
Ayat 1. Status dan Wewenang
1. Memilih dan mengangkat ketua OMAN
2. Membahas hal-hal yang bersifat khusus
3. Mengusulkan perubahan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga
Pasal 2 : Dewan pembina dan Dewan Penasehat
Ayat 1. Dewan pembina
1. Dewan pembina terdiri dari 1 orang kapolres
2. Dewan pembina berhak memberi saran, nasehat, dan pendapat serta mengawasi kegiatan OMAN
Ayat 2. Dewan Penasehat
1. Dewan penasehat terdiri 2 orang intelegent
2. Dewan penasehat wajib memberikan bantuan baik moril maupun materil.
Pasal 3 : Rapat pengurus Harian
Ayat 1. Rapat pengurus harian minimal dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara.
Ayat 2. Rapat pengurus bulanan dipimpin oleh Ketua.
Pasal 4 : Kepengurusan
Ayat 1. Susunan pengurus merupakan hak preogatif Ketua.
Ayat 2. Pengurus membuat rancangan dan Agenda Acara Rapat Umum Anggota OMAN.
Ayat 3. Kepengurusan dinyatakan diminisioner setelah laporan pertanggung jawaban diterima oleh Rapat Umum Anggota OMAN
Ayat 4. Masa jabatan ketua OMAN maksimum hanya 2 kali masa kepengurusan.
Ayat 5. Jika ketua OMAN berhenti atau diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir, maka digatikan dengan cara foting diambil dari pengurus.

Pasal 5 : Kewajiban dan hak pengurus
Ayat 1. Pengurus harus menaati AD/ART.
Ayat 2. Pengurus wajib menetapkan program kerja.
Ayat 3. Pengurus wajib mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan program kerja.
Ayat 4. Pengurus berhak dan wajib mengadakan rapat khusus jika perlu.
Ayat 5. Masa kepengurusan OMAN selama 2 tahun, dimulai dari bulan Oktober sampai dengan September.

BAB II
KEANGGOTAAN

Pasal 6 : Keanggotaan OMAN
Ayat 1. Anggota adalah Putra dan putri Warga Negara Indonesia yang memenuhi ketentuan sebagai Anggota.
Ayat 2. Anggota OMAN terdiri atas :
1. Anggota adalah Putra yang berwarga negara Indonesia dan memenuhi ketentuan.
2. Pengurus adalah Anggota biasa.

Pasal 7 : Penerimaan Anggota
Ayat 1. Syarat menjadi anggota OMAN :
1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Mengisi Biodata
3. Berusia minimal 17 tahun
4. Berkelakuan baik
5. Tunduk dan patuh pada AD/ART OMAN
6. Bebas dari narkoba
Ayat 2. Syarat menjadi pengurus :
1. Aktif dalam kepanitiaan yang diadakan oleh OMAN
2. Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap OMAN

Pasal 8 : Kewajiban dan Hak Anggota
Ayat 1. Setiap anggota dan pengurus berkewajiban mentaati AD/ART
Ayat 2. Setiap anggota berhak mengikuti kegiatan OMAN
Ayat 3. Setiap anggota berhak mengeluarkan pendapat, mengajukan usul dan atau mengajukan pertanyaan kepada pengurus OMAN
Ayat 4. Anggota berhak untuk dipilih dan memilih ketua OMAN

Pasal 9 : Kehilangan dan pemberhentian Anggota
Ayat 1. Anggota kehilangan keanggotaannya karena :
1. Meninggal dunia
2. Atas permintaan sendiri dan disetujui oleh pengurus
3. Diberhentikan
Ayat 2. Anggota diberhentikan karena tindak yang bertentangan dengan AD/ART
Ayat 3. Surat keputusan pemberhentian dikeluarkan oleh Ketua atas persetujuan pengurus OMAN
Ayat 4. Anggota yang diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas berhak mengajukan pembelaan diri dan didampingi oleh pembela dalam rapat pengurus OMAN
Ayat 5. Pengurus berkewajiban untuk melakukan rehabilitasi status anggota dan atau cukup beralasan yang berkaitan dengan pasal 9 ayat 2,3, dan 4 bila terbukti tidak bersalah

BAB III
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 10 : Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga akan ditetapkan dalam peraturan organisasi yang tidak bertentangan dengan AD/ART.
Pasal 11 : Perumusan rancangan perubahan AD/ART dibuat dan disampaikan oleh sebuah tim yang diangkat oleh pengurus OMAN pada periode yang sedang berlangsung.
Pasal 12 : Semua peraturan dan ketentuan yang bertentangan dengan Anggaran Rumah Tangga ini dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 13 : AD/ART berlaku sejak tanggal disahkan.




 SUSUNAN ORGANISASI


KETUA : LULUS SUPRIYANTO
BENDAHARA : ANGGUN ARIYANI
SEKKRETARIS : DIANA MUSYAHIDAH
BIDANG PEMBERANTASAN DAN PENATARAN : YOPI ARIYANTO
BIDANG TERAPI DAN REHABILITASI : ISNAATUL LUTVIYA
BIDANG HUKUM DAN KERJA SAMA




PROGRAM KERJA
ORGANISASI MAHASISWA ANTI NARKOBA
(O M A N)

 Program kerja jangka pendek :
1. Mengadakan rapat pengurus khusus
2. Mengadakan rapat 1 bulan sekali
3. Mengadakan seminar disekolah-sekolah
4. Membuat kartu Anggota
 Program kerja jangka menengah :
1. Bekerja sama dengan anggota kepolisian dalam memberantas penggunaan dan peredaran narkoba
2. Mencari donatur
 Program kerja jangka panjang :
1. Merehabilitasi para pecandu narkoba
2. Memberikan kursus gratis di tempat rehabilitasi
3. Memberikan lapangan pekerjaan bagi pecandu narkoba yang belum mempunyai pekerjaan

PENUTUP
Bersama kita melaksanakan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi dan kerjasama di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya.
Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada para pengurus dan para pihak yang terlibat dalam organisasi ini.
Akhir kata, kami ketua organisasi untuk ini, berharap semoga organisasi kita ini dapat diterima dan bermanfaatkan untuk bangsa kita,INDONESIA.

Sabtu, 28 April 2012

Racunkah untuk sikecil . . . ???



Racunkah untuk sikecil . . . ???

            Gulali,es segala rasa dan rupa,coklat  berbagai bentuk,semua snack makanan ringan,jajan yang menarik dan menggoda, ini semua terjual disekolah mereka. Tanpa memikir ada pengawet,pewarna atau formalin sekalipun anak-anak melahapnya dengan penuh semangat.
Setiap hari anak-anak berangkat sekolah dan sebagai ibu tentu tidak mungkin bisa selalu membuntutinya. Meskipun bekal makanan steril  telah tertata rapi dalam tas mereka. Anak-anak tidak seperti orang dewasa yang  memikirkan hasil akhirnya/akibatnya,yang ada dipikirannya adalah bisa puas makan enak merasakan cemilan apa yang ia suka.
            Seorang ibu hanya bisa cemas,takut,kwatir bukan ……….? Menurut saya ada cara mudah,enak,praktis. Anda boleh  mencobanya boleh juga tidak,nggak wajib kok hhhehehe …
Sebenarnya kita hidup didunia ini hanya sebagai wayang  dan Allah adalah dalangnya. Kita cangkir dan Allah yang memilikinya,air apapun yang akan dituang,sicangkir nggak akan berontak bukan ? kopi,the,jus,susu,apapun dech, pasti diterima si cangkir.
Mudah saja dalam mengatasi hidup ini,anak-anak pengen jajan ini itu lepaskan saja,duduk tenang dirumah,anak sekolah dikasih uang saku,mau jajan apapun itu terserah mereka,yang harus anda batasi adalah jumlah nominalnya saja,agar anak tidak terlalu boros,belajar hemat sejak dini J…….
Ajarkan juga pada mereka untuk selalu membaca BASMALAH sebelum makan. Karna inilah kunci / inti pembicaraan saya.
            Nabi Muhammad SAW,memanglah uswatun hasanah,
Suatu hari nabi SAW diberi sepiring daging oleh orang kafir ,dengan membaca basmalah sebelumnya nabi SAW menikmati daging tersebut. Karna merasa cukup beliau letakkan dimeja  depan. Itulah salah satu kebiasaan nabi berhenti makan sebelum kenyang dan tidak makan sebelum lapar. Daging itu dibiarkan terbuka,tergeletak begitu saja diatas meja , nabi berjalan kebelakang dan daging itu pun disantap habis oleh tikus yang rakus. Setelah nabi kembali ternyata tikus tersebut sudah kaku disamping piring. Ternyata tanpa sepengetahuan nabi, daging tersebut telah diracun oleh orang kafir yang memberikan daging.
Dan diam-diam orang kafir tadi memperhatikan gerak-gerik nabi,ia heran saat nabi telah mengonsumsi daging beracun, padahal seekor tikus seketika mati di TKP. Kenapa nabi tidak …..?
Kemudian orangh kafir tersebut meminta maaf dan mengakui semua kesalahannya kepada nabi SAW. Dan dengan hidayah Allah SWT orang kafir tersebut masuk islam.
            Padahal racun mematikan telah tercampur rata dalam daging,tetapi dengan kuasa Allah nabi SAW tidak sedikitpun terganggu kesehatannya. Inilah yang saya maksud ibu,,,,,dengan basmalah insyaallah kuman atau apapun itu bisa untuk diredam. Jika Allah sudah berkehendak,nggak ada yang nggak mungkin bukan ?

Rabu, 11 April 2012

berbisnis kepada allah swt


BERBISNIS KEPADA ALLAH SWT

               
Umumnya berbisnis itu antar manusia,tp mengapa saya mengajak anda untuk berbisnis kepada Allah SWT??...Sejenak renungkanlah kisah Sayyidina Ali karomallahuwajhah.
          Suatu ketika Allah tidak melimpahkan rizqi kepada Sayyidina Ali selama kurang lebih 3 hari. Hati yang sabar tetap tertanam dalam jiwa sayyidina Ali.Namun sebagai seorang istri sayyidah Fatimah berusaha menegur sayyidina Ali untuk bekerja.
          “Allah belum melimpahkan rizki untuk kita.”balas Sayyidina Ali
Sayyidatina Fatimahpun menuju kediaman rosul SAW dan melaporkan semua kejadian yang telah menimpanya . Lalu rosulpun memperlihatkan perutnya yang diganjal  dengan kerikil-kerikil karena sudah tidak makan selama 3 hari.
          Sayyidah Fatimah mencoba berusaha dengan memerintahkan Sayyidina Ali  untuk menjual baju kesayangannya  yang telah diberikan rosul untuknya.Sayyidina Ali bergegas berangkat kepasar untuk menjual baju Sayyidah Fatimah.Sayyidah Fatimah menyuruh untuk menjualnya dengan harga 6 dinar.
          Baju Sayyidah Fatimah telah terjual dengan harga 6 dinar.Kemudian,Sayyidina Ali tidak berniat pulang memberikan uang tersebut,Sayyidina Ali justru memberikan uang 6 dinar tersebut kepada para pengemis dipasar.
Sayyidina Ali pulang tanpa membawa sedikitpun uang.Ketika perjalanan pulang Sayyidina Ali ditemui seorang laki-laki yang membawa unta besar,lalu laki-laki tersebut menawarkan untanya kepada Syyidina Ali seharga 100 dinar.
“saya tidak memiliki uang.” Sayyidina Ali berkata
“begini saja,juallah unta ini lalu setelah unta ini terjual maka kamu bisa membayar,ambillah untung,saya akan menunggumu disini.”sahut laki-laki pemilik unta
Tak berjalan lama,Sayyidina Ali dijumpai seseorang yang akan membeli untanya
“100 dinar.”jawab Sayyidina Ali setelah orang laki-laki tersebut bertanya.Laki-laki tersebut justru membeli unta dengan harga 160 dinar. Lalu Syyidina Ali kembali lagi kepada laki-laki yang pertama untuk memberikan 100 dinar kpd orang tersebut. Bergegaslah Sayyidina Ali melangkah menuju rumah membawa uang 60 dinar untuk diberikan Sayyidah Fatimah.
Betapa terkejutnya Sayyidah Fatimah ketika menerima pemberian Sayyidina Ali. Kemudian Sayyidina Ali menceritakan semua kejadian yang telah menimpanya  dan Sayyidah Fatimah juga menceritakan terhadap Rosul SAW
“ dua laki-laki itu adalah malaikat utusan Allah SWT.”jawab rosul SAW
          Subhanallah ,dari sini bias kita ambil kesimpulan bahwasanya rizki itu memang telah diatur oleh Allah.
          Dari sini pula kita juga diperintahkan untuk sering-sering berbagi,bershodaqoh kepada orang-orang yang membutuhkan. Kita harus yakin bahwasanya Allah akan melipat gandakan kebaikan minimal 10 kali dan maksimal tak terhingga.

Postingan Lebih Baru Beranda